Sabtu, 09 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4449
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Puluhan bangunan liar yang berada di atas saluran Jalan Kembang 2, Kwitang, Jakarta Pusat akan segera dibongkar. Surat peringatan hingga surat perintah bongkar (SPB) sendiri pun telah diberikan kepada pemilik bangunan.
"Kemarin mereka minta waktu untuk bongkar sendiri. Kalau tidak kunjung dilakukan, minggu depan maka akan kita tertibkan," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Sabtu (9/1).
Menurut Hamdani, bangunan-bangunan tersebut sudah melanggar aturan karena berdiri di atas saluran. Sehingga petugas tidak bisa melakukan pembersihan saluran.
"Sudah lama sekali bangunan itu ada. Jadi kita sulit untuk melakukan pembersihan salurannya," ucap Hamdani.
Rencananya, ketika bangunan sudah dibongkar, saluran akan segera dinormalisasi.
"Sama Sudin Tata Air nanti dinormalisasi. Agar daya tampung airnya bisa bertambah," tandasnya.