Warga Keluhkan Kopaja Melewati Pemukiman

Kamis, 22 Mei 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 5682

kopaja lewat permukiman rio

(Foto: Rio Sandiputra)

Rekayasa lalu lintas dengan menutup persimpangan Pasar Cipete di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan menyulitkan angkutan umum melewati rute tersebut. Akibatnya, pada jam-jam sibuk banyak angkutan umum yang melewati jalan pemukiman warga.

Kan bahaya sekali bus lewat. Kalau pas anak-anak sedang masuk dan pulang, takut terjadi kecelakaan

Mereka mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan di Jl Pangeran Antasari dan Jl Fatmawati Raya. Selain membahayakan keselamatan warga, hal ini juga menyebabkan polusi udara yang berlebihan.

"Ya, sejak persimpangan itu ditutup banyak metromini dan kopaja lewat Jalan Haji Abu Cipete ini. Terutama kalau jam sibuk pagi dan sore," ungkap Haryadi (45) salah satu warga RT 06/07 Cipete Selatan, Kamis (22/5).

Kondisi ini membuat warga resah. Selain jalan pemukiman, di daerah tersebut juga ada beberapa sekolah. "Kan bahaya sekali bus lewat. Kalau pas anak-anak sedang masuk dan pulang, takut terjadi kecelakaan," keluhnya.

Haryadi mengatakan, sejumlah angkutan umum yang biasa menggunakan jalur alternatif tersebut antara lain Kopaja S614 Pasar Minggu-Cipulir, Kopaja P19 Tanah Abang-Ragunan dan Kopaja S63 Blok M-Depok. "Mengganggu karena berisik, dan yang paling parah asap knalpot bus itu sudah hitam pekat. Kok bisa ya, angkutan umum seperti itu masih dikasih izin jalan," ungkapnya.

Warga sendiri sudah berkoordinasi dengan pihak pengurus lingkungan dan kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Kami sudah musyawarah dengan pihak kelurahan, supaya disampaikan segera ke instansi terkait," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Arifin Hamonangan berjanji segera mengirimkan petugas yang memantau jalan tersebut. Jika memang ada pelanggaran rute akan segera ditindak. "Ini memang sudah kita pantau, bahkan pernah ada 3 metromini yang kita tilang karena melewati jalan pemukiman yang bukan trayeknya. Jika terbukti melanggar akan kami kandangkan," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Dengan begitu, diharapkan semua penumpang dapat terangkut serta memangkas waktu menunggu di halte.

PT Transjakarta Akan Kelola Angkutan Umum di Ibu Kota

Rabu, 21 Mei 2014 4340

Spanduk Iklan Sembarangan

Taman di Jakbar Jadi Tempat Iklan Produk

Rabu, 21 Mei 2014 4200

Para sopir taksi langsung dikenakan sanksi tilang karena tengah mangkal di dekat perempatan Ragunan

Ngetem Sembarangan, 10 Taksi Ditilang

Rabu, 30 April 2014 3617

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks