Kamis, 07 Januari 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 5518
(Foto: Suriaman Panjaitan)
MT (34), seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, diamankan petugas Polsek Metro Cilincing, Selasa (5/1) malam.
MT diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan diringkus di kediamannya di Jalan Kalibaru Timur IX, RT 09/02, Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Saat diamankan, petugas berhasil menemukan tiga bungkus plastik sabu seberat 1,01 gram, alat hisap, satu unit timbangan digital dan satu unit ponsel blackberry,
"Pelaku masih aktif bekerja sebagai PNS Dishubtrans DKI Jakarta. Dia ditempatkan di Sudin Hubtrans Jakarta Timur," kata Komisaris Supriyanto, Kapolsek Metro Cilincing, Kamis (7/1).
Menurut Supriyanto, berdasarkan informasi, pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Penangkapan itu sendiri bermula dari pengaduan warga yang kerap resah dengan sepak terjang pelaku.
"Kami memang mendapat informasi itu dari seorang warga. Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dengan menggeledah rumah pelaku," jelas Supriyanto.
Atas ulahnya tersebut, MT
dijerat Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.