Kamis, 07 Januari 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 4126
(Foto: doc)
Warga mengeluhkan tidak maksimalnya penataan jalur hijau atau taman di Jalan Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penataan yang dikerjakan PT Jumindo Indah Perkasa ini diketahui hanya mampu dirampungkan hingga 80 persen, sampai akhir Desember lalu.
Warga menilai, perusahaan yang beralamat di Jalan Balai Rakyat Nomor 86, Kelurahan Balai Kambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, tersebut tidak profesional dalam melakukan pengerjaan penataan taman.
"Penataan dilakukan asal-asalan. Bahkan sampai sekarang empat pekerja masih melakukan pengerjaan taman, seperti pengecatan," kata Yayat (43), warga RW 06, Kelurahan Kebon Bawang, Kamis (7/1).
Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengakui, penataan jalur hijau di Jalan Bugis telah melebihi waktu yang ditentukan.
"Kami memang sudah cek. Hasilnya hingga pertengahan Desember pengerjaan baru selesai 80 persen," ujar Yati.
Yati memastikan, pihaknya hanya akan membayar kontraktor sebesar volume yang telah dikerjakan. Bahkan ke depan pihaknya tidak akan menggunakan jasa perusahaan tersebut, karena sudah masuk daftar hitam atau black list.