96 Persen Warga Jaktim Sudah Rekam E-KTP

Rabu, 06 Januari 2016 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 5761

Rekam E-KTP

(Foto: doc)

Sebanyak 1.931.176 atau sebanyak 96 persen warga Jakarta Timur saat ini telah melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik. Total, jumlah warga wajib KTP di Jakarta Timur berjumlah 2.021.419 jiwa.

Sudah sekitar 96 persen melakukan perekaman e-KTP. Sisanya yang empat persen kami targetkan tercapai bulan depan

Agar mencapai 100 persen, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur akan menggencarkan kembali pelayanan Sabtu - Minggu.

“Sudah sekitar 96 persen melakukan perekaman e-KTP. Sisanya yang empat persen kami targetkan tercapai bulan depan,” ujar Ahmad Fauzi, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Rabu (6/1).

Pihaknya, sambung Fauzi, juga memberlakukan jam kerja di lokasi pencetakan e-KTP. Jam kerja ditambah hingga pukul 21.00 terutama di lima kantor kecamatan yang memiliki alat pencetakan e-KTP.

Lima kantor kecamatan yang memiliki alat pencetakan e-KTP yakni, Kramatdjati, Duren Sawit, Cakung, Jatinegara dan Cipayung.

BERITA TERKAIT
E-KTP

DKI akan Tambah Alat Pencetak E-KTP

Rabu, 06 Januari 2016 5144

Kantor Sudin Dukcapil Masih Dipadati Warga Pemohon E-KTP

Pemohon E-KTP di Jaktim Masih Membeludak

Senin, 28 Desember 2015 5360

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469044

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307862

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284368

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260989

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks