Ikuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 5823

kuti Persyaratan, DKI Tak Kena Sanksi dari Kemendagri

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak akan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), atas keterlambatan pengesahan APBD 2016. Hal itu lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengikuti seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Nggak ada sanki dari Kemendagri selama, kami ikuti syaratnya kok

"Nggak ada sanksi dari Kemendagri. Kami ikuti syaratnya kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12).

Sesuai aturan, daerah yang terlambat menyerahkan APBD ke Kemendagri akan dikenakan sanksi. Sejatinya APBD harus diserahkan paling lambat pada tanggal 30 November. Namun Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan pada tanggal 23 Desember lalu, setelah disahkan oleh DPRD DKI.

Saat ini evaluasi APBD 2016 dari Kemendagri telah selesai. Sehingga anggaran sudah bisa digunakan untuk pembangunan Ibukota tahun ini. Setidaknya ada lebih dari 100 halaman, hasil koreksi dari Kemendagri.

"Ada 100 halaman lebih, pada APBD Perubahan lalu juga sampai 100 halaman lebih," ujar Basuki.

 

Namun Basuki belum mengetahui apa saja yang dikoreksi oleh Kemendagri. Karena pihaknya baru akan membahasnya. "Nggak tahu apa saja. Tapi kalau yang dulu catatannya begini, 'tidak boleh, tapi kalau demi kepentingan rakyat boleh', artinya ya boleh dong," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Kemendagri Selesai Evaluasi APBD DKI

Senin, 04 Januari 2016 7844

 Lalu Lintas Krodit, Rekayasa Lalin di Kawasan TMII Diberlakukan

Evaluasi RAPBD 2016 di Kemendagri Diperkirakan Tuntas Sore Ini

Kamis, 31 Desember 2015 7602

Bahas APBD, Mendagri Temui Djarot di Balai Kota

Bahas APBD, Mendagri Temui Djarot di Balai Kota

Selasa, 29 Desember 2015 5106

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks