Senin, 04 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3124
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Satpol PP kembali melanjutkan penertiban 40 bangunan semi permanen di bantaran kali Jatikramat, Jalan Tipar RT 02/04, Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/1).
Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, keberadaan puluhan bangunan liar di lokasi tersebut sudah sejak 20 tahun lalu. Luas lahan fasilitas umum yang diserobot sekitar 1.000 meter persegi.
Dikatakan Siska, penertiban hari ini menyasar bangunan yang masih tersisa. Pasalnya, bangunan lain sudah dibongkar sendiri oleh penghuninya.
"Sebanyak 33 rumah sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Kebanyakan dihuni pendatang yang profesinya pemulung dan petugas kebersihan," kata Siska.
Awalnya, sambung Siska, akhir Desember lalu lokasi tersebut harus sudah steril dari bangunan liar. Namun, dikarenakan banyaknya kegiatan terpaksa penertiban diundur.
"Sudah tiga kali pemberitahuannya, seharusnya dilakukan pada 29 Desember, karena kami masih banyak kegiatan yang lain diundur. Baru hari ini dilaksanakan," tutur Siska.
Dalam penertiban tersebut
dikerahkan petugas Satpol PP gabungan tingkat kelurahan dan kecamatan, dibantu oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)."Kami akan koordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan untuk segera ditanami pohon," tandas Siska.