Selasa, 29 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 2315
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui terlambat menyerahkan APBD 2016 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini karena adanya proses penyisiran agar tidak ada lagi anggaran siluman seperti yang terjadi dalam APBD sebelumnya.
"Ya paling telat berapa hari enggak masalah. Memang kami ada kesalahan kirimnya bukan 30 November," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/12).
Berdasarkan aturan, pengesahan APBD setiap daerah paling lambat satu bulan sebelum anggaran berlaku atau setiap tanggal 30 November. Basuki pun mengakui keterlambatan yang terjadi.
"Ya kan Kemendagri mewajibkan kami kirim 30 November, sudah ketok palu. Peraturannya mengatakan satu bulan sebelum anggaran berlaku. Nah kita yang terlambat," ucapnya.
Basuki mengatakan, sengaja memilih terlambat dalam pengesahan karena melakukan penyisiran terlebih dahulu. Penyisiran dilakukan selama 11 hari kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kami pilih terlambat karena proses nyisirnya sama kayak APBD 2015. Kami lepasin dulu jadi kacau kan, lalu kita mulai perbaiki di APBD-P," tandasnya.