Senin, 28 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5067
(Foto: Izzudin)
Pemkot Administrasi Jakarta Selatan akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) di bekas lokasi penertiban di sisi Kantor Kelurahan Rawa Jati, Pancoran. Pembangunan RTH diharapkan dapat mengurangi genangan saat musim hujan di lokasi tersebut.
Akan kami kembalikan untuk jalur hijau, karena di samping kantor masih luas
"
Akan kami kembalikan untuk jalur hijau, karena di samping kantor masih luas ," kata Dian Airlangga, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Senin (28/12)Menurut Dian, lahan tersebut memiliki luas 2.735 meter persegi. Sebelumnya, Sebanyak 60 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kelurahan Rawa Jati, ditertibkan petugas gabungan.