Selasa, 22 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3042
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur melakukan razia ke tempat penampungan dan penjualan ayam di sekitar Jalan Pisangan Timur I, Pisangan Timur, Pulogadung. Sebanyak 96 ekor ayam yang telah mati (tiren) disita dari lima penampungan.
Belasan petugas dari Sudin KPKP Jakarta Timur menemukan ayam tiren yang sudah dimasukan ke dalam karung-karung. Razia yang berlangsung dari Selasa (22/12) dinihari hingga pukul 04.00 pagi tadi, menyasar pada 11 penampungan ayam yang terdapat di sekitar lingkungan tersebut.
"Setiap hari kita razia tempat-tempat penampungan ayam, untuk mengamankan ayam tiren. Sebab jika tidak diamankan dikhawatirkan disalahgunakan pihak-pihak tertentu," ujar Bayu Sarihastuti, Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur.
Menurut Bayu, ayam-ayam tiren tersebut ditemukan di penampungan milik GN 54 ekor, AH 13 ekor, HD 3 ekor, HN 14 ekor dan satu penampungan lainnya sebanyak 12 ekor. "Seluruh ayam tiren ini kita bawa ke RPH Cakung untuk dimusnahkan, dengan cara dibakar dan dikubur. Ini untuk mencegah penyalahgunaan ayam tiren oleh pihak tertentu," ucapnya.
HD (37), pemilik penampungan ayam mengatakan, setiap hari mendapatkan suplai ayam dari Sukabumi, Jawa Barat. Terdiri dari ayam merah 1.000 ekor dan putih 500 ekor. Dalam sehari pula diakuinya rata-rata ada 20 ekor ayam yang mati. Pemicunya karena perjalanan dari Sukabumi yang cukup jauh.
"Setiap hari bangkai ayam tiren kita karungi dan dipisahkan. Nanti setiap pukul 04.00-05.00 ada yang mengambil untuk dibuang. Namun dibuang kemana saya tidak pernah tahu, katanya sih ke Bekasi dan Cibubur untuk diolah menjadi pakan lele," tandasnya.