Kamis, 17 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3230
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Setelah mendapatkan penghargaan Kota Sehat serta Kota Peduli Hukum dan HAM, Kota Administrasi Jakarta Pusat kembali mendapatkan penghargaan Kualitas Udara Perkotaan kategori Kota Metropolitan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede di Kantor Kementrian KLH di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Tentunya dengan adanya penghargaan ini kita lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas udara yang baik di Jakarta Pusat," ujar Mangara, Kamis (17/12).
Penghargaan ini, kata Mangara, tidak lepas dari program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membuat sejumlah program untuk menurunkan pencemaran udara gas buang. Program tersebut seperti bus Transjakarta dan bajai yang menggunakan bahan bakar gas.
"Termasuk dengan diadakannya
car free day juga setiap minggunya di Jalan Sudirman, Thamrin dan juga dilakukan 2 kali sebulan di Jalan Suryopranoto," katanya.Diharapkan, dengan adanya penambahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) RPTRA tingkat pencemaran udara gas buang di Jakarta bisa terus berkurang. Hal ini karena jika gas emisi tinggi harus berbanding dengan penambahan ruang terbuka hijau.
Jakarta Pusat sendiri menerima penghargaan Kualitas Udara Perkotaan kategori Kota Metropolitan di urutan ketiga. Urutan pertama diraih Kota Bandung dan kedua diraih Kota Surabaya.