Warga Diminta Waspadai Gelombang Tinggi

Selasa, 15 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 2722

 Warga Dihimbau Tidak Bepergian Saat Cuaca Buruk

(Foto: Suparni)

Kondisi cuaca yang tidak menentu menyebabkan tinggi gelombang di laut sekitar Kepulauan Seribu. Untuk itu, warga diimbau berhati-hati dan menunda perjalanan ke darat jika kondisi cuaca kurang menguntungkan.

Kami minta lurah dan camat mengumumkan melalui RT/ RW nya agar warga tidak bepergian saat cuaca buruk

"Kami minta lurah dan camat mengumumkan melalui RT/ RW-nya agar warga tidak bepergian saat cuaca buruk," kata Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (15/12).

Hal itu, kata Ismer, untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan mengingat gelombang tinggi terjadi secara tiba-tiba. 


"Peringatan ini juga berlaku bagi pegawai kabupaten yang hendak melakukan perjalanan dinas maupun akan menyeberang ke darat dan sebaliknya," katanya

Ismer menambahkan, bagi wisatawan yang akan menyeberang, hendaknya juga mencari informasi kepada petugas di dermaga.

BERITA TERKAIT
 Ombak Setinggi Dua Meter Menghantam Kapal Dinas Pemkab

Pemilik Kapal Diimbau Siapkan Alat Keselamatan

Senin, 14 Desember 2015 2889

Cuaca Buruk, Bukan Kendala Bagi Nelayan

Nelayan Pulau Kelapa Terkendala Cuaca Buruk

Rabu, 02 Desember 2015 3621

 Antena Deteksi Cuaca BMKG Tersambar Petir

Antena Cuaca di Pulau Seribu Tersambar Petir

Senin, 30 November 2015 3573

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks