Senin, 14 Desember 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 2740
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Sudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara menyerahkan empat unit gerobak untuk pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pluit Dalam, Pluit, Penjaringan.
Kepala Sudin KUMKMP Jakarta Utara, Robinhot Sinaga menuturkan, pemberian keempat gerobak untuk berjualan tersebut menindaklanjuti program perekrutan PKL liar menjadi PKL binaan.
“Jadi kami rekrut PKL liar di sini menjadi PKL binaan. Sekarang kita berikan gerobak agar mereka bisa berdagang," kata Robinhot, Senin (14/12).
Gerobak yang dibagikan memiliki ukuran 1 x 0,5 meter. Dengan dibagikannya gerobak itu, kata Robinhot, pihaknya telah menjalankan aturan yang berlaku di DKI Jakarta.
"Ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 10 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL," tandasnya.