Sabtu, 12 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3395
(Foto: Erna Martiyanti)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta kembali memanggil Dinas Tata Air untuk pembahasan Kebijakan Umum APBD - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Sebelumnya ada beberapa kegiatan yang digabungkan sehingga muncul nomenklatur baru yang dianggap sebagai anggaran siluman.
Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik meminta kepada Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, untuk mengembalikan kegiatan yang digabung seperti semula. Sehingga tidak ada lagi nomenklatur baru yang muncul tiba-tiba.
"
Kemarin kan ada kegiatan yang muncul tiba-tiba, angkanya cukup besar . Kami coret, karena menurut kami muncul nomenklatur baru, ternyata itu kumulatif dari berbagai kegiatan. Kami minta itu dikembalikan," kata Taufik, saat rapat Banggar, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Sabtu (12/12).Pada rapat yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, itu secara bertahap anggaran yang digabung kemudian dikembalikan kepada kegiatan sebelumnya.
"Kegiatan itu sebelumnya sudah disepakati dalam rapat. Hanya saja digabungkan dengan kegiatan serupa," ujar Taufik.
Penggabungan dilakukan karena kegiatannya hampir mirip. Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar kegiatan serupa agar lelangnya digabung.
"Itu kan Pak Gubernur mintanya lelang konsolidasi, tapi masalah lelang bukan urusan dewan. Jadi ini semua dikembalikan seperti semula," ucap Taufik.
Kepala Dinas Tata Air DKI, Teguh Hendrawan mengatakan, dari lima kota dan satu kabupaten, hanya Jakarta Pusat saja yang tidak menggabungkan kegiatan. "Ini langsung kami ubah lagi sesuai dengan kegiatan semula. Jakarta Pusat saja yang tidak berubah," jelasnya.