Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 3150
(Foto: Andry)
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mencoret usulan kegiatan berjudul pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan yang diusulkan Inspektorat DKI Jakarta dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
Judul kegiatan (nomenklatur) yang diusulkan senilai Rp 8 miliar itu dicoret karena dianggap sebagai tiga kegiatan berbeda dan tidak dapat disatukan dalam satu kegiatan.
"
Pembinaan, pengawasan sama pemeriksaan ini beda gerakan. Tiga hal yang menurut saya berbeda. Jadi kita drop langsung saja," kata Mohamad Taufik Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta di ruang rapat Banggar, Kamis (10/12).Taufik menyampaikan, tiga kegiatan yang disatukan menjadi satu nomenklatur ini tak bisa dimasukan ke dalam KUA-PPAS 2016. Sebab, kata Taufik, dana di masing-masing kegiatan akan sulit digunakan dan rawan kesalahan dalam penggunaan anggaran.
"Nanti belah duitnya gimana? Kalau kita taruh duit Rp 8 miliar, boleh gak ditaruhnya di pembinaan, tapi dikeluarkan buat pemeriksaan? Kan gak boleh," ucap Taufik.
Ditambahkan Taufik, sebaiknya kegiatan itu diajukan menjadi masing-masing nomenklatur sehingga anggarannya dapat dicairkan.
"Kalau bapak mau anggarkan juga gak bisa dicairkan ini anggarannya. Karena nomenklaturnya salah," tkas Taufik.
Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyetujui nomenklatur pembinaan, pengawasan dan pengawasan yang diusulkan Inspektorat DKI dicoret dari KUA-PPAS 2016.
"Saya pikir Inpekstorat harus membuat dasar hukumnya dulu. Karena Peraturan Gubernur (Pergub)-nya belum ada. Sesuai komitmen kita tidak ada lagi nomenklatur baru," kata Saefullah.
Selain membuat Pergub, Saefullah juga meminta Inspektorat melakukan maping terkait nomenklatur tersebut agar dapat dirasionalisasi kepada anggota DPRD DKI di rapat banggar sehingga bisa dipahami bersama.
"Berkenaan dengan komitmen awal kita, nomenklatur yang tidak lahir dari awal, tidak kita sepakati," tandas Saefullah.