Kamis, 10 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4438
(Foto: Yopie Oscar)
Penambahan anggaran suku dinas tata air dalam Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 yang sudah diajukan ke DPRD DKI hanya salah paham. Sebab itu adalah anggaran yang sudah disetujui, namun akhirnya kegiatan dijadikan satu sehingga timbul angka Rp 700 miliar.
"Saya pikir berani sekali nambah nomenklatur tanpa ketauan kami. Rupanya ini ada salah paham saja," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, saat dalam rapat Badan Angga
ran (Banggar), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/12).Basuki mengatakan, eksekutif dan legislatif sudah sepakat kegiatan dalam KUA-PPAS 2016 tidak boleh keluar dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Kecuali ada surat khusus. Seperti muncul soal KTP anak, karena ada surat dari Mendagri meminta. Itu sesuatu yang bisa kami terima, sebab mendesak lah. Tapi kalau yang lain tidak ada toleransi," ucapnya.
Menurut Basuki, anggaran siluman tersebut muncul terhadap hampir semua Sudin Tata Air, kecuali di Jakarta Pusat. Mereka dinilai tidak mengerti dengan instruksinya, yakni semua kegiatan kecil digabung lelangnya. Karena Basuki tidak ingin mendapatkan lagi kontraktor yang abal-abal.
"Saya nggak tau sengaja atau nggak. Mereka ilangin dan mereka gelondongin nomenklatur baru. Tentu dewan saat melihat nomenklatur baru langsung coret dong. Makanya kami anggap siluman, kok pembahasan dari awal nggak ada tapi tiba-tiba muncul," tuturnya.
Dengan adanya temuan ini, maka kegiatan dikembalikan seperti semula. Menurut Basuki, instruksi untuk penggabungan terkait dengan lelang kegiatan, yang dinamakan dengan lelang konsolidasi. Sementara untuk anggarannya tetap dibuat secara terpisah.
"Dia alasannya mau lelang gabung, lelang gabung kan nggak ada cerita gini, saya bilang konsolidasi," tandas Basuki.