Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 2907
(Foto: Izzudin)
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lahan seluas 400 meter di sisi Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan, ditertibkan petugas Satpol PP dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Lurah Cilandak Timur, Edi Margono mengatakan, penertiban dilakukan untuk melancarkan program pembangunan jalan tol Depok-Antasari.
"Penertiban ini kita lakukan untuk melancarkan program pembangunan tol Depok-Antasari," kata Edi, Selasa (8/12).
Ditambahkan Edi, untuk lahan di Kelurahan Cilandak Timur akan terkena sembilan bidang yang dibebaskan, sementara lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 400 meter yang selama ini diduduki PKL sudah ditertibkan dan tanpa pergantian.
"Kami kerahkan 40 personel dari Petugas Penanganan Prsarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP)," ucap Edi.
Edi mengutarakan, pedagang yang menempati lahan tersebut sudah diberikan surat peringatan ketiga untuk pindah.
"Sosialisasi sudah lama, kami juga sudah diberikan tiga kali peringatan pada tiga bulan lalu. Kalau itu tidak ada ganti rugi dari Pemerintah," terang Edi.