Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3070
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial kembali dilakukan di Jakarta Utara, Selasa (8/12). Hasilnya, sebanyak lima PMKS terjaring razia petugas di sekitar Terminal Tanjung Priok.
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, razia rutin tersebut dilakukan sebanyak 10 petugas. “Dalam razia itu petugas menjaring sebanyak 5 pengemis dan gelandangan. Dan razia rutin kami lakukan demi menciptakan kawasan Jakarta Utara bersih dari PMKS,” ujar Iyan, Selasa (8/12).
Dalam razia itu, kata Iyan, tiga PMKS menolak diamankan dan meminta petugas memulangkannya ke kampung halamannya di Flores, Nusa Tenggara Timur.
Permintaan tersebut kemudian disanggupi dengan dibelikannya tiket kapal laut kepada tiga orang tersebut. “
Kami terpaksa mengakomodir keinginan dengan harapan orang tersebut jadi tidak berkeliaran di Jakarta Utara ,” tandas Iyan.