Selasa, 08 Desember 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3128
(Foto: Izzudin)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginkan kendaraan derek diserahkan ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Petugas pengoperasian mobil derek pun akan diberikan intensif untuk setiap kendaraan yang diderek.
"Saya juga minta ini harus dipindahkan ke UPT Perparkiran, supaya kami bisa gaji kasih dan bonus ke tukang derek, satu mobil berapa duit gitu. Makin banyak didapet makin banyak bonus. Kami juga balik modal nih investasinya," ujar Basuki, usai melakukan peluncuran 32 unit mobil derek otomatis, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Basuki, petugas derek pun harus jeli untuk menganalisa kendaraan yang akan ditindak. Penderekan dilakukan khusus bagi kendaraan yang parkir liar dan menyebabkan kemacetan.
"Jadi kami tidak menarik (derek) parkir yang tidak menyebabkan kemacetam, kami tebang pilih. Selama tidak menyebabkan kemacetan. Selama di perumahan tak menyebabkan kemacetan kami nggak tega," tandasnya.