Bangunan Tiga Lantai di Taman Semanan Indah Dibongkar

Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 12682

 Buntut Pencopotan Kepala PTSP Kalideres, Bangunan Tiga Lantai di TSI Semanan Dibongkar

(Foto: Folmer)

Bangunan tiga lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Taman Semanan Indah Blok C3, RT 07/RW 08, Kecamatan Kalideres, dibongkar petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Senin (7/12). 

Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu

Pembongkaran dilakukan setelah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres mengeluarkan surat penolakan permohonan IMB bangunan tersebut ditolak. Sebelumnya, Sudin Penataan Kota Jakarta Barat telah mengeluarkan surat peringatan. 

"Kami juga telah memasang tanda segel mati di lokasi bangunan pada 3 Juni lalu. Namun, pemilik nekat melanjutkan proses pembangunan gedung berdalih sedang mengajukan permohonan IMB ke PTSP Kalideres," kata Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indradi, Senin (7/11). 

Dikatakan Fadjar, pihaknya juga telah menerima tembusan surat dari Kantor PTSP Kalideres terkait penolakan permohonan IMB yang diajukan. "Tidak ada kompromi bagi warga yang melanggar aturan terkait pendirian bangunan di Ibukota. Kami membongkar bangunan ini karena tidak memiliki IMB," ujarnya. 

Pihaknya, lanjut Fadjar,  mengimbau warga yang hendak mendirikan bangunan, terlebih dahulu mengajukan permohonan ke kantor PTSP setempat. "Kalau izinnya sudah keluar, barulah dimulai bangunannya. Jangan main bangun tanpa mengantongi IMB karena akan rugi sendiri," tuturnya. 

BERITA TERKAIT
Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Melanggar Izin, 181 Bangunan di Jaktim Dibongkar

Jumat, 04 Desember 2015 2984

Pulau Cagar Budaya Didirikan Homestay Tanpa IMB

Homestay di Pulau Onrust Diduga Tanpa IMB

Senin, 16 November 2015 9024

 Tidak Miliki IMB dan Sertifikat, Bangunan Minimarket di Dekat Kantor Walikota Jakbar Hampir Rampung

Bangunan Tak Berizin Berdiri Dekat Kantor Wali Kota

Kamis, 19 November 2015 6029

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309124

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks