Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 4827
(Foto: Devi Lusianawati)
Untuk mencegah penularan penyakit rabies, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menangkap 10 ekor kucing liar di Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan atas aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan kucing-kucing liar tersebut.
Kepala Sudin Kelautan, Peternakan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Muhammad Mulyadi mengatakan, penangkapan dilakukan untuk mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies sejak 2004.
"Ini sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 11 tahun 1995 tentang pencegahan penyakit rabies," ujar Mulyadi, Senin (7/12).
Dikatakan Mulyadi, Jakarta dinilai sebagai daerah rawan tertular rabies lantaran dikelilingi daerah endemis rabies yaitu Provinsi Banten dan Jawa Barat. "Selain vaksinasi yang sudah rutin dilakukan, kita juga melakukan penangkapan Hewan Rentan Rabies (HRR)," ucap Mulyadi.
Kepala Seksi Peternakan, Sudin KPKP Jakarta Pusat, Hasudungan menambahkan, dengan dilakukan penangkapan dan pemberian vaksinasi terhadap 10 ekor kucing, berarti menambah jumlah kucing yang sudah tervaksinasi anti rabies. Saat ini, kata Hasudungan, pihaknya sudah memberikan vaksinasi terhadap 916 ekor kucing baik peliharaan maupun kucing liar.
"Target sebanyak 2.000 ekor dan realisasi 2015 sudah 3.066 ekor, terdiri dari 2.129 ekor anjing, 916 ekor kucing, seekor musang dan 20 kera," kata Hasudungan.