Senin, 07 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4745
(Foto: Suparni)
Polsek Kepulauan Seribu Selatan, menangkap SI (28), karena kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahu, SI merupakan salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar membenarkan, unit narkoba telah menangkap SI, di Jalan Dermaga Utara, Pulau Tidung pada Minggu (6/12). Petugas juga berhasil menyita barang bukti satu paket sabu.
"Tim khusus menemukan paket kecil sabu-sabu seharga Rp 500 ribu dari kantong celana pelaku," ujarnya, senin (7/12).
Dari pengakuan pria yang mendapatkan SK CPNS melalui jalur honorer kategori II tersebut, barang haram diperoleh dari seorang pengedar berinisial WN di Muara Angke, Jakarta Utara. "Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan juga satu paket yang sama di atas pintu rumahnya, berikut satu bong atau alat penghisap sabu," tandasnya.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa intensif. Polsek Kepulauan Seribu Selatan pun sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Jakarta Utara. Untuk menelusuri keberadaan dari pengedar.