Jumat, 04 Desember 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Widodo Bogiarto 2668
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 153 pasar tradisional di DKI Jakarta, terus didorong agar dapat meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini baru tiga pasar yang mendapatkan sertifikat SNI, yakni Pasar Cibubur di Jl Lapangan Tembak, Pasar Manggis di Jl Guntur dan Pasar Pondok Indah di Jl Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
"Kita mau pasar milik PD Pasar Jaya di lima wilayah kota agar mampu meraih sertifikat SNI. Memang harus secara bertahap, karena masih ada beberapa pasar yang butuh perbaikan," kata Lutfi Rachman, Direktur Utama PD Pasar Jaya , Jumat (4/12).
Saat ini, menurut Lutfi, terdapat sejumlah pasar yang dinilai layak mendapatkan sertifikat SNI, antara lain Pasar Metro Atom dan Pasar Cikini (Jakarta Pusat), Pasar Mayestik dan Pasar Blok M Square (Jakarta Selatan), Pasar Koja Baru dan Pasar Kelapa Gading (Jakarta Utara).
Selain itu, adapula Pasar Perniagaan, Pasar Jembatan Dua, Pasar Pesanggrahan dan Pasar Pos Pengumben (Jakarta Barat). Sedangkan di Jakarta Timur antara lain Pasar Ciplak di Cipinang Besar, Pasar Cijantung di Pasar Rebo, Pasar Enjo di Pulogadung dan Pasar Rawa Bening di Jatinegara.