Kamis, 03 Desember 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 3293
(Foto: Ilustrasi)
Lantaran dana kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) belum cair, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mendadak lesu.
Sebab sudah menjelang akhir tahun, namun belum ada tanda-tanda dana tersebut cair. Namun Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta justru menyebutkan anggaran tersebut sudah cair.
Ketua Forum LMK Kecamatan Pulogadung, Samsudin Sar mengatakan, dana PPMK di wilayahnya sejak Januari hingga Desember ini memang belum cair. Padahal biasanya dana sudah cair pada Oktober atau November. Pihaknya sudah mengajukan proposal kegiatan fisik maupun non fisik sejak Juli lalu. Namun karena anggaran belum ada maka kegiatan belum bisa dilaksanakan.
"Sejak Januari-Desember ini, dana PPMK memang belum turun. Otomatis kegiatan fisik dan sosial belum bisa kami lakukan," kata Samsudin, Kams (3/15).
Mulyandi, anggota LMK kelurahan Pisangan Timur menambahkan, setiap tahun di wilayahnya biasa tersedia anggaran Rp 300 juta. Dana tersebut untuk kegiatan fisik dan sosial. Pihaknya juga sudah menyiapkan banyak kegiatan sosial. Seperti pelatihan servis handphone, otomotif, tata boga dan sebagainya.
"Tahun lalu, biasanya pada bulan Oktober sudah ada kegiatan. Namun saat ini sudah masuk Desember, belum ada kegiatan sama sekali," ujar Mulyandi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPMPKB DKI, Dien Emmawati mengatakan, dana PPMK sebenarnya sudah turun. Sebab ia sendiri sudah menandatangani pencairan dana tersebut. Tinggal LMK melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
"Saya sudah tandatangan untuk pencairan anggaran. Silahkan LMK koordinasi ke BPKAD DKI," ujar Dien.
Sayangnya mayoritas LMK tidak disiplin dalam pengajuan program. Saat ini tercatat hanya enam LMK yang dianggap tepat waktu dalam pengajuan kegiatan. Padahal bulan Desember laporan kegiatan sudah harus masuk seluruhnya.
"Hanya memang terkadang rencana kegiatan PPMK ini tidak tepat waktu, tidak sesuai kaidah. Sehingga tidak semua kegiatan bisa masuk," jelas Dien.