Selasa, 01 Desember 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 4883
(Foto: Izzudin)
Lahan seluas 4.000 meter persegi di Jalan Pengadegan Timur 1, RT 08/01, Kelurahan Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, tepatnya di samping Gelanggang Olahraga (GOR) Pancoran, diusulkan untuk dijadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Camat Pancoran, Amin Haji mengatakan, usul pembangunan RPTRA di lokasi tersebut sudah diajukan ke tingkat kota.
"Lahan itu ada di samping GOR Pancoran termasuk milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kami sudah diusulkan untuk dibangun RPTRA," kata Amin, Selasa (1/12).
Ditambahkan Amin, Wali Kota Jakarta Selatan sudah meninjau langsung lokasi yang sudah diusulkan pada sebulan lalu. Dia berharap, proses pembangunan RPTRA in bisa cepat direalisasikan.
"Pak Wali Kota sudah berkunjung ke lokasi itu, sudah disetujui karena salah satu tempat yang paling representatif. Wilayah Pancoran juga belum memlilki RPTRA," tandas Amin. .