Senin, 30 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 4818
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 12 pelaku tawuran di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat akhirnya dijadikan tersangka. Salah satu pelaku penembakan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"Sembilan orang lainnya kita tangkap karena melakukan perusakan rumah, sedangkan dua orang lainnya karena menghilangkan barang bukti dengan membuang senapan ke kali," ujar Kombes Pol Hendro Pandowo, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (30/11).
Menurut Hendro, seluruh tersangka akan dikenakan sejumlah pasal menurut peraturan yang berlaku. Pihaknya berharap aksi bentrok hingga perusakan tidak terulang lagi di kawasan tersebut.
"Kita harap kejadian berujung perusakan tidak kembali terjadi, karena sangat merugikan masyarakat, kalau ada sanksinya jelas kita tindak," tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau agar pelaku penembakan segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Pihak keluarga juga diimbau untuk kooperatif untuk memberikan keterangan.
"Saat ini kita sudah amankan sebanyak delapan barang bukti termasuk senapan angin milik pelaku," tandasnya.