Jumat, 27 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 2296
(Foto: Devi Lusianawati)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat berhasil menindak 397 kendaraan dari sejumlah lokasi rawan parkir liar, Jumat (27/11). Sebanyak 313 kendaraan diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang terkena operasi cabut pentil (OCP).
Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Henry Perez Sitorus mengatakan, sebanyak tiga mobil pribadi yang terparkir di bahu jalan langsung diderek petugas. Selain itu, dua angkutan umum dicabut izin operasinya lantaran tidak memperpanjang izin operasional dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
"
Kita juga menilang 58 kendaraan. Operasi ini akan kita terus lakukan sampai pengendara jera ," kata Henry.Sementara lokasi penertiban antara lain kawasan Roxy, Jalan Pembangunan 1 Gajah Mada Plaza, Jalan Kebon Sirih, Stasiun Dukuh Atas, Blok A dan B Tanah Abang, Stasiun Palmerah dan Stasiun Tanah Abang.