Senin, 12 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3333
(Foto: Nurito)
Upaya penanggulangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Ibu Kota tidak hanya dilakukan dengan cara penertiban, tetapi juga diikuti dengan pembinaan. Sejumlah PMKS usia produktif yang terjaring razia dikirim ke daerah transmigrasi agar memiliki kehidupan yang lebih baik.
Seperti yang dilakukan Dinas Sosial DKI Jakarta. Sebanyak 30 PMKS usia produktif (25-45 tahun) dikirim ke Perkebunan Kelapa Sawit, di
Kalimantan Tengah, Minggu (11/5)."Para PMKS akan mengelola kebun kelapa sawit, dengan penghasilan rata-rata Rp 59 ribu per hari. Bagi yang memiliki anak akan disekolahkan secara gratis. Mereka juga mendapatkan layanan kesehatan," ujar Masrokhan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin (12/5). Sebagai modal awal, setiap PMKS yang diberangkatkan ke daerah transmigrasi ini dibekali kebutuhan pokok.
Dalam catatan Dinas Sosial DKI, tahun 2010 jumlah PMKS yang diberangkatkan ke daerah transmigrasi sebanyak 100 orang. Kemudian tahun 2011 ada 130 orang, tahun 2012 ada 40 orang, dan tahun 2013 ada 55 orang. "Tahun ini, kita menargetkan akan memberangkatkan 100 PMKS," katanya.
Masrokhan menambahkan, sepanjang tahun ini, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 3.474 PMKS dari lima wilayah DKI Jakarta.
“Urbanisasi belum dapat dibendung, sehingga angka peredaran PMKS di ibu kota terlihat tinggi. Apalagi, di antara mereka ada yang pulang pergi setiap harinya ke daerah penyangga seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi,” ungkapnya.