Rencana Pembelian Rumah DI Pandjaitan Dimatangkan

Jumat, 27 November 2015 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 2728

Djarot Bahas Pembelian Rumah Mayjen Di Panjaitan dengan Ahli Waris

(Foto: Andry)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menerima kunjungan keluarga besar Mayor Jenderal (Mayjen) DI Pandjaitan, di Balai Kota, Jumat (27/11).

Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini

Kedatangan keluarga besar pahlawan nasional tersebut untuk membahas rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan di Jalan Raya Hasanudin, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, ‎yang sempat tertunda beberapa tahun lalu.

‎"Itu kan sudah lama banget, sudah pernah masuk di dalam RAPBD 2015 sejak zamannya Pak Jokowi. Sudah dapat instruksi dari Pak Ahok waktu itu juga untuk dibeli rumah itu," kata Djarot di Balai Kota, Jumat (27/11).

Menurut Djarot, rencana pembelian rumah Mayjen DI Pandjaitan pada 2015 tertunda karena‎ APBD DKI tahun 2015 menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub). Karena itu, rencana pembelian rumah pahlawan nasional tersebut kembali dimatangkan pada tahun ini.

"Oleh sebab itu saya minta majukan lagi pembelian rumah ini secara rinci, termasuk appraisalnya. Dan kalau bisa dimasukkan dalam APBD 2016," ujarnya.

Nantinya, lanjut Djarot, rumah tersebut akan dijadikan cagar budaya berbentuk museum. Meski belum melihat langsung rumah tersebut, Djarot mendapat laporan luas rumah sekitar 1000 meter. "Itu bisa dibuat cukup besar hampir 1.000 meter. Bisa buat museum film, museum musik dan film animasi anak-anak muda," tuturnya.

Dari pertemuan tersebut, pihak ahli warus memberi respon positif rencana Pemprov DKI Jakarta membeli rumah tersebut. "Dari ahli waris oke. Rumah itu masih tetap punya enam ahli waris dan mereka berniat untuk menjual rumahnya ke kita," katanya.

Namun, rencana pembelian rumah itu harus menunggu harga appraisal beserta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2015. Sebab, pada 2013, pihak ahli waris pernah menyampaikan harga appraisal tahun 2013 yang nilai besarannya perlu disesuaikan kembali dengan harga appraisal pada tahun ini.

‎"Jadi terserah sama ahli waris, mau pakai harga appraisal yang 2013 atau saat ini. Tapi kita sudah punya patokan dilihat dari appraisal dan NJOP sekarang. Setelah itu barulah Dinas Pariwisata merancang cagar budaya untuk rumah itu seperti apa," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Desember, Sosialisasi Pembebasan Lahan di Bukit Duri Digelar

Kamis, 26 November 2015 3488

Basuki Sebut Penyisiran KUA-PPAS Sudah 90 Persen

Penyisiran KUA-PPAS Sudah 90 Persen

Jumat, 27 November 2015 5281

14 Blok Rusun Dibangun di Pulogebang

14 Blok Rusun Dibangun di Pulogebang

Jumat, 27 November 2015 3454

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks