Rabu, 25 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 3237
(Foto: Izzudin)
Menindaklanjuti keluhan para camat dan lurah terkait pelaksanaan normalisasi saluran yang kurang optimal, Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan akan melakukan teguran kepada pelaksana proyek.
Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Deddy Budiwidodo menuturkan, pihaknya akan memasukkan kontraktor pelaksana proyek ke dalam daftar hitam (black list) jika bekerja tidak sesuai perjanjian.
"Sudah kami peringatkan kontraktornya. Pelaksana yang mengerjakan akan di black list semua," ujar Deddy, Rabu (25/11).
Deddy menambahkan, untuk pengangkutan sedimen hasil pengurasan saluran oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan sudah dilakukan terjadwal.
"Kami sudah layani pengangkutan sedimen di wilayah kelurahan," ucap Deddy.
Sedangkan untuk pengangkutan sedimen saluran, sambung Deddy, pihaknya memprioritaskan wilayah yang sudah menumpuk. "Kalau yang tak terlalu menumpuk, kami angkut sesuai jadwal," tandas Deddy.