Rabu, 25 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 5856
(Foto: Izzudin)
Sebanyak 97 bidang tanah yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung di wilayah Kelurahan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan, akan dibebaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pada akhir tahun ini.
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menuturkan, pihaknya sudah merapatkan pembebasan lahan Bukit Duri dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
"Banjir akibat limpahan dan curah hujan tinggi. Karena upaya normalisasi belum maksimal. Lihat saja Kali Ciliwung yang tikungan belum bebas. Jadi nanti di Bukit Duri akan dibebaskan," kata Tri, Rabu (25/11).
Menurut Tri, pihak Kelurahan Bukit Duri akan segera memberikan sosialisasi kepada warga tentang rencana pembebasan lahan ini.
"Untuk sosialisasi pada warga di Kantor Kelurahan Bukit Duri. Target akhir 2015 lahan itu bisa dibebaskan," terangnya.
Tri menuturkan, warga yang terkena dampak normalisasi Kali Ciliwung di Bukit Duri akan direlokasi ke Rumah Susun (Rusun) Cibesel, Jakarta Timur. Saat ini, pihaknya sedang berkordinasi dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.
"Ada 1.300 jiwa yang tinggal di Bukit Duri. Mereka akan direlokasi ke Rusun Cibesel," tandas Tri.