Pengelola Kawasan Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

Rabu, 25 November 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 2604

225 Peserta Ikuti Sosialisasi Penanganan Sampah

(Foto: Nurito)

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menggelar sosialisasi penanganan sampah bagi pengelola kawasan, perkantoran dan gedung dengan skema business to business (b to b).

Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim mengatakan, pengolahan sampah dengan skema b to b diatur dalam Perda No 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu, masyarakat dan swasta diwajibkan untuk bersama-sama menangani sampah di Jakarta.

"Selama ini kita tidak tahu sampah perkantoran, kawasan industri, pusat perdagangan dibuangnya ke mana?. Karena belum ada kontrolnya," ujar Ali, Rabu (25/11).

Dalam penerapannya, objek yang menjadi skala prioritas untuk dibidik adalah kawasan komersial, di mana mereka dipaksa untuk memilah sampahnya. Mereka juga wajib membangun bank sampah.

BERITA TERKAIT
Kali Ciliwung Masih Dipenuhi Sampah

Kali Ciliwung di Kwitang Penuh Sampah

Kamis, 19 November 2015 5471

ITF akan Dibangun di Empat Lokasi

ITF akan Dibangun di Empat Lokasi

Kamis, 05 November 2015 6782

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469247

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308641

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284500

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261172

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196753

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks