Senin, 23 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3304
(Foto: Istimewa)
Sebanyak 53 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta Pusat telah mendaftarkan diri untuk tinggal di Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Dari 53 petugas, hanya 31 petugas yang berhak mengikuti seleksi Rusun Rawa Bebek.
Kepala Bagian Pemerintahan Jakarta Pusat, Sahrul mengatakan, salah satu persyaratan untuk menghuni rusun tersebut adalah petugas PPSU belum pernah menikah atau single. Sebab menurutnya, dalam satu ruangan nantinya akan ditempati oleh dua orang petugas PPSU.
"Sebanyak 54 PPSU mendaftar, tapi 23 orang sudah menikah. Jadi yang bisa ikut seleksi cuma 31 orang saja," kata Sahrul, Senin (23/11).
Namun demikian, tambah Sahrul, kemungkinan akan berkurang PPSU di Jakarta Pusat yang mendaftar. Hal tersebut lantaran lokasi rusun yang jauh dari tempat mereka bekerja dan belum adanya transportasi yang memadai di lokasi tersebut.
"Mereka apel paginya saja jam 07.00, sementara lokasi jauh dari Jakarta Pusat. Jadi kemungkinan akan berkurang yang mendaftar," ujar Sahrul.