Senin, 23 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 6406
(Foto: Septradi Setiawan)
Limbah dari industri rumahan mencemari Kali Sepataris yang melintasi tiga RW 05, 07 dan 04, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pencemaran air di kali tersebut menimbulkan bau menyengat, sehingga menggangu kenyamanan warga sekitar.
"Setiap subuh dan sore hari bau airnya menyengat, sampah berserakan di permukaan air kali," kata Ardan (42) salah satu warga sekitar, Senin (23/11).
Lurah Sukabumi Selatan, Mayanti Aziz mengaku, sudah mengetahui adanya pencemaran air di kali tersebut. Bahkan, kata Mayanti, pihaknya sudah meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta untuk melakukan pengambilan sempel air.
"Saya sudah tahu adanya pencemaran limbah di lingkungan itu, tapi untuk memastikan saya sudah minta BPLHD melakukan pengecekan sempel air, saya yakin ini limbah dari usaha konveksi dan loundry," ucap Mayanti.
Kepal Sub Bidang (Kasubid) Penaatan Hukum Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Agung Fujo Winarko menambahkan, sudah melakukan verifikasi dan menyatakan tata ruang di lingkungan tersebut sudah tidak sesuai dengan aturan.
"Untuk pengambilan sempel memang belum, tapi intinya kita sudah melaporann ke pimpinan, kalau air kali itu tidak bagus. Kita mau proses aturan lingkunganya yang sudah menyalahi," ujar Agung.
Ditambahkan Agung, pihaknya sudah menyiapkan beberapa sanksi kepada pemilik usaha rumahan, jika nantinya benar-benar terbukti mencemari lingkungan warga sekitar.
"Kalau melihat aturan, kita bisa beri sanksi, mulai dari sanksi administrasi seperti peneguran sampai pidana seperti penyegelan dan pembongkaran," tandas Agung.