Kamis, 19 November 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 7649
(Foto: Folmer)
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek rumah produksi narkoba berkedok usaha warung internet di salah satu ruko Jalan Jelambar Utama Sakti Raya Nomor 29 RT 03/07, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (19/11).
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan dua pelaku bernama Dewi Sumarni (32) dan Basman (36). Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti alat dan hasil produksi sabu seberat 20 gram. Diantaranya, 1.946 butir pil neo napacin, 2 jerigen besar cairan bening kimia, 2 jerigen kecil, 1 tupperware besar isi kristal sabu, 1 tupperware besar isi cairan endapan sabu, 2 tupperware besar isi cairan merah sabu, alat suling, 1 kipas angin, alumunium foil, 1 buah semprotan cair, 1 buah timbangan dan 1 unit recorder CCTV.
"Penggerebekan rumah produksi sabu berawal dari penangkapan dua pengedar di kawasan Kalideres, Rabu (18/11) kemarin," kata Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugoroho, Kapolres Metro Jakarta Barat.
Dari kedua pengedar tersebut terkuak bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Dewi dan Basman.
“Dewi sehari–hari bertugas menjaga warnet yang merupakan istri muda dari Hasan, narapidana narkoba yang kini ditahan di lapas. Sedangkan Basman merupakan anak buah Hasan yang meracik bahan narkoba,” ujar Rudy.
Berdasarkan pengakuan dua tersangka, lanjut Rudy, industri rumahan sabu ini beroperasi satu bulan terakhir. Sabu yang dihasilkan dari Basman terbuat dari oplosan bahan kimia dan obat generik penghilang sesak nafas yang disuling kemudian diberi pewarna. Setiap hari, Basman mampu meracik sekitar 20 hingga 30 gram sabu.
“Peminat sabu yang dibuat Basman cukup banyak karena kualitas terbilang baik. Basman banyak belajar dari Hasan,” tutur Rudy.
Rudy mensiyalir masih banyak laboratoriun pembuat narkoba yang berdiri di pemukiman masyarakat. Untuk itu, masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.