Rabu, 18 November 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 4522
(Foto: Septradi Setiawan)
Sebanyak 23 reklame yang tersebar di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dibongkar paksa petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cengkareng, Rabu (18/11).
"Puluhan reklame itu sudah habis masa tayangnya. Kami bongkar paksa di lima kelurahan, masing-masing Kedaung Kaliangke, Duri Kosambi, Kapuk, Cengkareng Timur dan Cengkareng Barat," kata Widi Yastuti, Kepala UPPD Cengkareng.
Menurut Widi, langkah penertiban dinilai tepat lantaran selama ini pihaknya sudah berulang kali memberi peringatan, baik melalui pembongkaran sendiri maupun mengirim surat.
"Tapi tidak ada tanggapan ya sudah kami bongkar. Ke depan juga kami akan membongkar reklame-reklame di wilayah lain yang berdiri diatas lahan Pemprov DKI," ujar Widi.