Senin, 16 November 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 2782
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Penindakan kendaraan yang menyalahi aturan dilakukan secara mendadak di Terminal Senen, Jakarta Pusat, Senin (16/11). Hasilnya, lima kendaraan ditindak petugas lantaran tak dilengkapi identitas dan tidak mengenakan seragam.
Kepala Terminal Senen, Laudin Situmorang mengatakan, setiap kendaraan yang beroperasi harus dilengkapi surat dan dan sopirnya harus berseragam.
"
Kita juga ikut tindak pengendara yang SIM dan identitasnya tidak ada, ngakunya namanya dedi, umurnya 20 tahun, tapi kendaraanya kita setop operasi dan langsung dikirim ke Rawa Buaya ," ujarnya, Senin (16/11).Selain itu, kata Laudin, setiap sopir dilarang menggunakan anting dan aksesoris lainnya yang dinilai bisa meresahkan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kawasan terminal terlihat lebih aman dan nyaman.
"Kita ingin setiap kendaraan yang masuk terminal sudah sesuai aturan, bayangkan saja jika ada kecelakaan dan ternyata sopirnya tidak jelas, makanya kalau kedapatan akan kita langsung ditindak," katanya.