Jumat, 13 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3578
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (
Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, meminta agar anggaran untuk sewa gedung kantor beberapa suku dinas (Sudin) dicabut dan tidak diperpanjang, karena semua aktivitas pemerintahan akan berkantor di Pulau Seribu.Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini masih ada beberapa sudin yang masih menyewa kantor di luar gedung perwakilan Pemkab Pulau Seribu di Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara, diantaranya Sudin Tata Air, Sudin Kesehatan dan Sudin Pendidikan.
"Mulai Januari 2016, semua kegiatan perkantoran di sini (Pulau Seribu), tidak ada lagi yang di darat. Kita sudah surati gubernur agar segera menyerahkan aset yang di Mitra itu," ujar Ismer, Jumat (13/11).
Ismer menambahkan, menjelang kepindahan kantor, pemkab terus melakukan pembenahan secara bertahap, mulai dari proses sosialisasi hingga penyediaan sarana dan prasarana.
"Kita memang butuh untuk transit, terkait koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, tapi bukan berarti untuk berkantor di Mitra," tandas Ismer.