Selasa, 06 Mei 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2437
(Foto: doc)
Pasca pemilihan legislatif (Pileg) rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tak pernah kuorum. Terakhir, rapat yang diadakan hari ini, Selasa (6/5) hanya dihadiri oleh 27 anggota dewan. Padahal, sesuai aturan rapat paripurna harus dihadiri minimal 3/4 dari total anggota DPRD yang berjumlah 94 orang.
Dalam rapat paripurna dengan agenda pembacaaan hasil laporan masa reses pertama DPRD DKI tahun 2014 dan pemandangan umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Gubernur DKI tahun 2013, hanya dihadiri oleh 27 anggota saja. Puluhan bangku yang ada di ruang rapat tampak kosong.
Bahkan, dari empat Wakil Ketua DPRD DKI, hanya satu orang saja yakni Abraham Lunggana yang turut mendampingi Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan di kursi pimpinan. Sementara tiga orang lainnya yakni Triwisaksana dan Boy Bernadi Sadikin tidak tampak. Sementara Wakil DPRD lainnya, yakni Prya Ramadhani meninggal beberapa waktu lalu.
Keadaan demikian pun mendapat tanggapan dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Pria asal Solo itu menilai, rapat paripurna lebih baik jika dihadiri oleh semua anggota. Terlebih, materi yang dirapatkan berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Sebaiknya kalau datang semua ya lebih baik," kata Jokowi, usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih banyak, beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh awak media hanya ditanggapi dengan senyuman. "Tapi ya tanya sama sana (DPRD). Saya kan hanya diundang saja, ya saya datang," ujarnya.
Sebelumnya, pada tanggal 25 April lalu, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 41 anggota saja. Padahal, dalam kesempatan itu diagendakan pengesahan Perda tentang BUMD PT Food Station Tjipinang Jaya. Saat itu, rapat hanya dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan yakni Triwisaknana.
Kemudian rapat pada 23 April hanya dihadiri oleh 18 anggota dewan saja. Padahal, rapat tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi - fraksi terhadap pidato Gubernur DKI Jakarta dalam penyampaian lima rancangan peraturan daerah (Raperda).