Kamis, 05 November 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3490
(Foto: Suparni)
Pemilik kapal ojek yang tergabung dalam Koperasi Mina Wisata, ingin agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melibatkan mereka dalam pelaksanaan sistem transportasi baru yang menerapkan aturan rupiah per mil.
Bendahara Koperasi Mina Wisata, Micky Musleh mengatakan, sebagai operator tiket kapal ojek, pihaknya telah membantu penanganan sistem transportasi kapal tradisional (ojek) di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, menjadi lebih tertib dan profesional.
"Kalau tidak dilibatkan itu artinya mematikan mata pencaharian kami, pemilik kapal ojek. Padahal kita sudah ikuti semua aturan yang diterapkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)," ujar Micky, Kamis (5/11).
Dikatakan Micky, saat ini tercatat dari 42 kapal ojek, sudah 24 kapal yang mengurus dan memiliki sertifikasi kapal sesuai aturan. Namun, kini setelah sudah tertib malah terancam akan diswastanisasi dengan kapal modern.
"Jangan sampai sistem yang baru nanti justru mematikan kearifan lokal," tandas Micky.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan menyerahkan pengelolaan transportasi ke Pulau Seribu kepada swasta. Dengan sistem pemberlakuan rupiah per mil, ada maupun tidaknya penumpang kapal modern tersebut akan dibayar agar ada setiap saat.