Rabu, 04 November 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 5227
(Foto: Ilustrasi)
Untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan penumpang, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menggelar razia rutin di seluruh terminal di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andriansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi kendaraan umum yang melanggar. "Kalau tidak memenuhi surat-surat akan dikandangin," katanya, Rabu (4/11).
Setiap itu, setiap kendaraan umum yang memasuki terminal harus lulus uji Kir sesuai dengan masa berlaku. "Setiap bus harus mempunyai Kir yang bagus dan masih berlaku," ujarnya.
Ditambahkan Andri, pihaknya melakukan razia terhadap kendaraan umum karena banyaknya aspirasi dan permintaan warga.
"Ini dilakukan untuk keselamatan penumpang, nantinya akan dilakukan setiap hari razia dengan membentuk satgas tatib," tandasnya.