Selasa, 03 November 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 8366
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan status empat puskesmas menjadi rumah sakit umum (RSU) tipe D tahun 2016 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Prihato mengatakan, di RSU Tipe D nantinya akan dilengkapi dengan ruang operasi. Seperti pembangunan RSU Tipe D sebelumnya, peningkatan status tersebut agar pelayanan kesehatan serta akses layanan kesehatan di tengah-tengah warga Jakarta dapat lebih ditingkatkan.
"
Empat RSU Tipe D akan dimulai tahun 2016 mendatang. Untuk tahun ini kami sudah bangun 15 RSU Tipe D dan dilengkapi dengan ruang operasi ," ujarnya, Selasa (3/11).Keempat puskesmas yang akan ditingkatkan statusnya menjadi RSU Tipe D tersebut yakni, Puskesmas Kecamatan Matraman, Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, dan Puskesmas Kecamatan Taman Sari.