Sabtu, 31 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 6942
(Foto: Suparni)
Penertiban bangunan yang menyalahi aturan, tertutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu. Salah satunya bangunan yang berada di Pulau Kali Age, Kelurahan Kepulauan Seribu Utara.
"Ada bangunan yang sedang dibangun di Pulau Kali Age yang tidak memiliki IMB. Itu yang kami segel. Bukan pulaunya yang disegel. Sebenarnya Pak Surya Paloh sudah memerintahkan pengelolanya untuk urus IMB tapi tidak diindahkan," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (31/10).
Menurut Budi, pihaknya secara rutin melakukan pemantauan dan inspeksi mendadak bangunan bermasalah, terutama dari laporan masyarakat. Tak hanya di Pulau Kali Age, di pulau lain juga masih ada bangunan yang melanggar dan disegel.
"Bukan hanya IMB, tetapi izin reklamasi terus kami awasi dengan ketat," ujar Budi.
Berdasarkan data Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat ada 11 bangunan berupa penginapan rumahan (homestay), resort dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberikan peringatan.