Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3755
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kebon Bawang V, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas Satpol PP, Kamis (29/10). Sebanyak 20 petugas Satpol PP dikerahkan dalam penertiban tersebut.
Lurah Kebon Bawang, Muhammad Muzakir mengatakan, penertiban dilakukan lantaran PKL tersebut berdagang di atas saluran.
"
Penertiban PKL kami lakukan karena berada di atas saluran hingga bila tidak segera ditertibkan akan semakin marak yang membuat kawasan tersebut nantinya jadi kumuh," ujarnya, Kamis, (29/10).Pihaknya, kata Muhammad, sudah melakukan langkah persuasif agar PKL tersebut tidak berdagang di atas saluran.
"Selanjutnya setelah lapak PKL bersih, saluran langsung dibersihkan oleh petugas PPSU. Kami akan terus memantau PKL dan jika kami temukan tidak berjualan pada tempatnya, maka akan kami tertibkan,” tandas Muhammad.