Pemkot Jakpus Santuni 120 Anak Yatim

Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 1874

 120 Anak Yatim Diberikan Santunan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Sebanyak 120 anak yatim piatu mendapat santunan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Pemberian santunan tersebut untuk memperingati Tahun Baru Islam 1437 Hijriah.

Momentum bulan Muharam sangat baik untuk evaluasi dan intropeksi diri

"Momentum bulan Muharam sangat baik untuk evaluasi dan intropeksi diri, apakah kita sudah baik dalam melakukan dan menjalankan perintah Allah SWT," ujar Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, Kamis (29/10).

Selain itu, kata Mangara, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat dapat memberikan teladan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat.

"Selain itu agar kita peduli kepada sesama dengan membantu mereka yang kurang beruntung seperti memberi santunan pada anak yatim," katanya.

BERITA TERKAIT
Pulau Tidung Gelar Lebaran Anak Yatim

81 Anak Yatim di Pulau Tidung Diberi Santunan

Kamis, 29 Oktober 2015 2892

300 Anak Yatim di Kemayoran Dapat Santunan

300 Anak Yatim di Kemayoran Dapat Santunan

Sabtu, 24 Oktober 2015 3028

Tiga Pilar Santuni Anak Yatim Di Grogol Petamburan

100 Anak Yatim di Jelambar Dapat Santunan

Jumat, 23 Oktober 2015 2687

PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan

Keluarga PHL Pertamanan yang Tewas Dapat Santunan

Jumat, 23 Oktober 2015 3398

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks