Kamis, 29 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4023
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) medukung rencana panitia khusus (pansus) DPRD DKI yang akan melapor ke KPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Memang itu haknya dia (DPRD) kan. Saya pikir lapor lebih bagus ya," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10).
Hanya saja, Basuki mengaku heran karena beberapa temuan adanya kerugian negara seperti pembelian Uninteruptible Power Supply (UPS) tidak pernah dibuat pansus. Padahal, kata dia, pembelian lahan RS Sumber Waras masuk dalam Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS).
"Pembelian scanner, UPS, electronic system management sekolah, nggak ada di KUAP-PAS APBDP. Yang Rumah Sakit Sumber Waras justru ada. Ini barang juga sudah dibeli, harganya di bawah NJOP (nilai jual objek pajak)," katanya.
Menurut Basuki, NJOP yang digunakan oleh Pemprov DKI berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Selain itu, pembeliannya juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah.
Bahkan, sambung Basuki, harga NJOP yang digunakan di bawah harga appraisal (harga taksiran). Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar. Sesuai dengan hasil appraisal, nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai pembelian yang dilakukan Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar.