Festival Jalan Jaksa akan Diisi 35 Stan

Rabu, 28 Oktober 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4584

Festival Jalan Jaksa akan Diisi 35 Stan

(Foto: doc)

Sebanyak 35 stan bazar akan meramaikan Festival Jalan Jaksa yang digelar akhir Oktober mendatang. Stan tersebut akan diisi dari delapan kecamatan dan beberapa unit kerja perangkat daerah di Jakarta Pusat.  

Nantinya acara akan dibuka langsung oleh Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Ibu Sylviana Murni

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Dedi Soetardi mengatakan, seperti tahun sebelumnya, stan bazar juga akan diramaikan dua anjungan dari TMII yaitu dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

"Setiap tenda nanti kita siapkan dua meja dan dua kursi untuk peserta bazar dan semua stan kami berikan gratis," ujarnya, Rabu (28/10).

35 stan tersebut, kata Dedi, akan dibagi menjadi tiga Zona yaitu kuliner, souvenir dan fashion.  "Nantinya acara akan dibuka langsung oleh Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Ibu Sylviana Murni," tandas Dedi.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakpus Buka Pendaftaran Band

Pendaftaran Lomba Band Festival Jl Jaksa Dibuka

Selasa, 27 Oktober 2015 5152

30 Petugas Kebersihan Siaga di Festival Jalan Jaksa

30 Petugas Kebersihan Siaga di Festival Jalan Jaksa

Selasa, 27 Oktober 2015 6177

Pemkot Jakpus Akan Gelar Festival Jalan Jaksa

Festival Jalan Jaksa Digelar 30-31 Oktober

Selasa, 27 Oktober 2015 6045

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks