Selasa, 27 Oktober 2015 Reporter: Folmer Editor: Lopi Kasim 5646
(Foto: doc)
Proses pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang mangkrak selama enam tahun segera dilanjutkan. Saat ini, proses pelebaran masih dalam tahap pengumpulan berkas sertifikat lahan yang akan dibebaskan.
Lurah Joglo, Sakban Abdul Latif mengatakan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan sebanyak 19 bidang tanah yang belum dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan tersebut.
“
Sejak tiga pekan silam, kami sudah mengumpulkan berkas bidang tanah yang akan dibebaskan untuk proyek pelebaran jalan ,” ujar Sakban, Selasa (27/10).Dikatakan Sakban, setelah beberapa berkas terkumpul, pihaknya akan menyerahkan kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga telah melakukan pengabsahan untuk dilakukan pembayaran terhadap 19 bidang yang belum dibebaskan.
"Targetnya ya bulan ini beres untuk keabsahan dan pembayaran. Proyek pelebaran ini juga kan rencananya harus sudah selesai akhir tahun 2015," ungkapnya.
Sebelumnya, pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat yang sempat terhenti akan dilanjutkan kembali tahun 2015. Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 hingga 30 miliar untuk pembebasan lahan.