Selasa, 27 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4101
(Foto: doc)
Warga Pulau Seribu protes terhadap perekrutan 33 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berasal dari luar wilayah Kepulauan Seribu. Mereka ditempatkan di beberapa pulau seperti Pulau Onrust, Pulau Kelor, Pulau Cipir dan Pulau Kayangan,
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu, Irfal Guci mengatakan, 33 petugas PPSU tersebut direkrut langsung atas kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
"Itu kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan langsung, karena ada di pulau sejarah yang berada di bawah nanungan dinas. Bukan kewenangan kabupaten ataupun Sudin Pariwisata," kata Irfal, Selasa (27/10).
Irfal menyarankan, pihak kelurahan, kecamatan ataupun kabupaten, menyurati dinas dengan tembusan ke Inspektorat Jenderal dan Gubernur DKI Jakarta langsung, apabila merasa keberatan dengan petugas PPSU tersebut .
"Mereka (PPSU) saat ini di bawah Unit Pengelola (UP) yang ada di bawah dinas langsung, sehingga kami tidak mau mencampuri kewenangannya," tandas Irfal.