Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3837
(Foto: Yopie Oscar)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan pajak mobil mewah Lamborghini yang digunakan untuk jasa penyewaan. Program tersebut diluncurkan oleh PT GrabTaxi Indonesia beberapa waktu lalu. Pasalnya Lamborghini merupakan salah satu kendaraan mewah yang langka.
Basuki mengaku tidak mempermasalahkan dengan keberadaan Lamborghini. Namun jika digunakan untuk penyewaan seharusnya membayar pajak.
"Sebetulnya kamu mau bikin Grab Taxi juga nggak masalah, mau Lamborgini juga nggak masalah, tapi si Lamborghini-nya bayar pajaknya, pajak taksi bukan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10).
Mantan Bupati Belitung Timur juga mempertanyakan kepemilikan Lamborghini yang digunakan oleh Grab Taxi. Karena jika masuk aset milik Grab Taxi berarti harus ada pajak penghasilan.
"Kalau Lamborghini punya Grab Taxi, berarti harus masuk perhitungan aset Grab Taxi, berarti ada pajak penghasilannya," ujar Basuki.
Namun jika kendaraan mewah itu bukan milik Grab Taxi, maka harus ada pembayaran asuransi untuk keselamatan penumpang. Karena hal tersebut diatur dalam undang-undang. Selama ini banyak juga penyewa kendaraan pribadi yang tidak membayar pajak final.
"Terus kalau dia kuasain sebagai taksi sewa, dia mesti bayar sebagai pajak final, itu saja. Yang jadi masalah kan penyewa taksi pribadi kan nggak membayar pajak final," tandas Basuki.